Plagiat

Kata ini seringkali muncul dalam dunia akademis dan juga dianggap kejahatan akademis yang dapat dianalogikan dengan kejahatan pencurian atau perampokan dalam dunia nyata. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online/daring (dalam jaringan), plagiat/pla·gi·at/ n memiliki arti pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya … Continue reading Plagiat