Spertinya Saya Hanya Bisa Masuk Kategori Putra Bangsa..

Idiom putra daerah sebenarnya sudah lama tidak saya perdulikan tapi mungkin saja karena saya banyak berkecimpung di dunia akademisi dan praktisi pariwisata yang tidak memusingkan idiom tersebut. Dalam perpolitikan tentu saja semua isu SARA (suku, agama, ras, antar golongan) termasuk dalam hal ini isu putra daerah biasa digunakan tidak hanya tentang pengisian jabatan tertentu tetapi juga dalam proses pilkada. Machiavelli seorang suhu ilmu politik modern pernah mengatakan bahwa kekuasaan pada umumnya diperoleh dengan berbagai jalan dan cara. Pengalaman terbaru kontestasi pilkada Jakarta yang menyedot banyak perhatian publik juga diwarnasi SARA tersebut. Apalagi baru-baru ini ada berita seorang bupati dan beberapa anggota legislatif sampai rela bersujud untuk memohon kepada gubernur supaya tidak memberikan restu kepada seseorang yang bukan putra daerah (Kalteng Pos, 2017).

Secara harafiah definisi putra daerah sesuai kamus besar Bahasa Indonesia adalah seorang anak laki-laki (putra) yang tinggal di suatu lokasi tertentu (daerah). Namun tentunya definisi putra daerah yang tumbuh subur dalam konteks kebijakan otonomi daerah yang saya pahami mungkin ada dua yaitu:

  1. Seseorang yang dilahirkan dan dibesarkan di daerah tersebut dari orang tua yang berasal dari daerah tersebut atau berasal dari daerah lain (konsep tempat kelahiran), atau
  2. Seseorang yang memiliki ayah dari daerah tersebut meskipun dilahirkan di wilayah yang lain (konsep patrilineal)

Munculnya isu putra daerah menurut saya bisa saja disebabkan balas dendam keadaan masa lalu dimana masyarakat setempat jarang mendapatkan posisi strategis dalam sistem pemerintahan yang sentralistis. Oleh karena itu, kedua pemahaman tersebut tentu saja dibentuk dari latar belakang yang subyektif.

Namun demikian, pelajaran sejarah yang saya dapatkan pada waktu sekolah mengajarkan bahwa Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa dan semua suku bangsa berjuang bersama untuk memperoleh kemerdekaan. Kalau jaman dahulu mereka berjuang sendiri-sendiri mungkin tidak ada Bangsa Indonesia tetapi adanya Negara Bugis, Dayak, Jawa, Batak, Madura dan lain-lain. Tetapi kenyataannya kita merdeka sebagai Negara Indonesia.

Apalagi dunia telah mengalami globalisasi yang semakin mengaburkan batas-batas geografi karena didukung dengan kemajuan teknologi. Populasi penduduk alias warga negara yang tercatat paling tinggi bukan lagi Negara Cina (1,4 Milyar) tetapi populasi Facebook (1,94 Milyar). Demikian juga dari perspektif pariwisata, wisatawan tidak peduli dengan letak Candi Borobudur yang berada di Jawa Tengah. Wisatawan hanya tahu bahwa kalau mau ke Candi Borobudur berarti harus ke Yogyakarta. Dengan demikian, sebenarnya istilah pendaerahan dalam hal ini sudah tidak relevan lagi apalagi dari perspektif tempat.

Saya teringat pernyataan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok bahwa tugas seorang pemimpin yaitu mengadministrasi keadilan. Oleh karena itu menurut saya seorang pemimpin tidak harus putra daerah tetapi putra bangsa yang terbaik, berprestasi, berdedikasi dan memiliki integritas untuk membangun daerahnya. Inilah yang harus dipertimbangkan untuk memilih pemimpin agar pemerintahan, rasa keadilan dan kesejahteraan dapat dirasakan seluruh masyarakat setempat. Jadi kita juga tidak perlu menjadi masyarakat fanboy alias terobsesi atau fanatik pada sebuah produk (dalam hal ini ‘putra daerah’) sehingga gelap mata dan tidak mempertimbangkan mudaratnya bagi kesejahteraan publik.

Lepas dari masalah perpolitikan, apa jadinya nasib saya kalau isu putra daerah semakin melebar. Ayah orang Jawa kelahiran Wonogiri, Jawa Tengah dan saya numpang lahir di Jombang, Jawa Timur kemudian dibesarkan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Sejatinya saya berprinsip menjunjung langit dimana bumi dipijak, artinya saya harus turut serta membangun Kalteng seperti lagu Mamangun Mahaga Lewu ciptaan Kardinal Tarung dan Bobby Tarung:

Aku manyanyi manyampai kabujur

Maninting itah akan ije kapakat

Pakat mamangun mahaga lewu

Lewu maju kasanang maningkat

 

Reff:      Ela laya yo ela laya

Mamangun mahaga lewu

Sanang mangat eka kahimat

bahu himba harajur ihaga

 

Meskipun saya telah merasa ikut membangun Kalteng atau setidaknya bisa menyanyikan lagu di atas, tentu saja saya tetap tidak bisa masuk dalam definisi putra daerah Kalteng sesuai konsep pemahaman di atas. Selanjutnya, bertempat tinggal di Pulau Jawa pun juga tidak menjadikan saya putra daerah Jawa karena tidak dibesarkan dan tidak mengenal benar tempat kelahiran dengan baik. Sepertinya memang sudah nasib saya tidak masuk dalam kategori putra daerah dimanapun, tapi untungnya paling tidak saya masih bisa masuk kategori putra bangsa sesuai KTP Republik Indonesia yang saya miliki.

 

Salam pariwisata Indonesia yang berbangsa satu, Bangsa Indonesia.

 

 

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s