Penguasaan teknologi untuk pembangunan pariwisata

Kemajuan teknologi telah mendisrupsi semua sendi kehidupan manusia. Disrupsi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tercabut dari akarnya dan dapat diimplementasikan seperti sebuah revolusi dalam masyarakat sehingga berpotensi untuk merubah peradaban. Profesor Rhenald Kasali dalam bukunya yang berjudul ‘Disruption’ dengan gamblang menggambarkan bahwa teknologi telah mengubah kebiasaan manusia sehingga masa depan sangat berbeda dengan kebiasaan masa lalu dan bahkan tidak lagi relevan. Contoh sederhananya seperti fenomena gojek dan uber yang tidak hanya menjadi pesaing baru bagi bisnis transportasi konvensional seperti ojek pangkalan dan perusahaan taxi, tetapi juga telah merubah kebiasaan masyarakat entah terlibat menjadi sopir taksi tidak bermerk atau menjadi pengguna baru sistem tersebut.

Bagaimana dengan industri pariwisata? Tentu saja perubahan teknologi berimbas di sektor pariwisata misalnya memberikan pengaruh pada travel agen konvensional yang tergerus oleh OTA (online travel agen), ataupun munculnya usaha perorangan dengan model ‘open trip’ yang marak di media sosial yang belum tersentuh regulasi. Dengan demikian secara tidak langsung pemerintah juga dituntut untuk bisa beradaptasi dan merubah pola pikirnya untuk membuat kebijakan-kebijakan supaya dapat merespon keadaan yang real time, on demand dan harus siap setiap saat. Pertanyaannya apakah pemerintah, khususnya pemerintah daerah yang membidangi pariwisata siap dengan perubahan tersebut?

Teknologi dalam dunia pariwisata memiliki keterkaitan sangat erat. Namun demikian, keterlibatannya ternyata lebih banyak didominasi oleh para pelaku wisatanya (seperti para wisatawan dan penyedia jasa wisata) bukan oleh pihak regulator (baca: pemerintah). Sebagai contoh, kurang dari 15 provinsi (dari total 35 provinsi di Indonesia) yang dapat menyelesaikan penyusunan Neraca Satelit Pariwisata Daerah untuk menganalisa kinerja pariwisata daerah yang keakuratan datanya tentu saja melibatkan teknologi (Kemenpar, 2016). Beberapa pemerintah daerah bahkan masih terlihat berkutat dengan inventarisasi kegiatan pariwisata di daerahnya karena belum didukung oleh informasi satu data berbasis teknologi.

Salah satu faktor utama tantangan penggunaan teknologi untuk mengembangkan pariwisata dari perspektif pemerintah adalah sumber daya manusia. Penggunaan teknologi sangat memerlukan kesiapan manusia di belakangnya atau ‘who’s the man behind the task’. Mengembangkan konsep modern city untuk mendukung pariwisata juga memerlukan kesiapan teknologi. Akan tetapi telah lama diketahui bahwa kegiatan pariwisata melibatkan banyak pihak dan memiliki efek multi (multipliers effect) di setiap sektor ekonomi dan sosial. Dengan demikian tingkat pendidikan dan karakter SDM (sumber daya manusia) pariwisata harus menjadi perhatian utama selain teknologi itu sendiri.

Berdasarkan kondisi di atas maka Pemerintah sebaiknya mengandalkan program keterampilan dan program pendampingan penggunaan teknologi bagi SDM pariwisata. Apalagi jika kaum milenial atau generasi muda yang lahir sekitar tahun 1980an diberi ruang untuk menjadi bagian utama dari regulator (pemerintah) di sektor pariwisata. Kaum milenial tersebut tidak hanya lincah dalam teknologi tetapi juga memiliki semangat tinggi untuk berkreasi yang diperlukan untuk mengembangkan pariwisata. Dengan program pengembangan SDM dan diberikannya ruang bagai generasi milenial, niscaya konsep modern city dapat bertransformasi menjadi smart city karena SDM-nya telah mampu menjelajahi teknologi yang dimiliki untuk membangun pariwisata.

Salam Pariwisata Indonesia

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s